Forex trading sendiri telah lama ada sejak ditemukannya teknik konversi mata uang sebuah negara ke mata uang negara lainnya. Tetapi secara kelembagaan Forex Trading baru ada setelah didirikannya Badan Arbitrase Kontrak Berjangka atau Futures. Misalnya IMM atau Internasional Money Market yang didirikan pada 1972 sebagai divisi bagian dari CME atau Chicago Mercantile Exchange (perishable commodities). Atau yang lain misalnya LIFFE (London International Financial Futures Exchange), TIFFE (Tokyo International Financial Futures Exchange), dan lainnya.
Sejarah Forex sendiri sudah dimulai sangat lama. Transaksi forex bermula dari perdagangan komoditas, seperti emas, beras, dan lain-lain. Perubahan pola pasar Forex sendiri sampai yang dirasakan saat ini setidaknya mengalami empat kali perkembangan. Pertama, Periode Standar Emas ( 1880-1914). Kedua, Periode Masa Perang Dunia I (1919-1939), Ketiga Periode Bretton Woods (1946-1971), dan Keempat, Periode Nilai Tukar Mengambang pada era 1971 sampai kini.
Perubahan itu dapat diringkas lagi menjadi dua tahap, yaitu tahap Periode Nilai Tukar Tetap dan Periode Nilai Tukar Mengambang. Adapun Periode Standar Emas, Periode Masa Perang Dunia I dan Periode Bretton Woods adalah termasuk tahap Periode Nilai Tukar Tetap.
Pada era Bretton Woods, pasca kegagalan dari Periode Nilai Tukar Tetap dalam mempertahankan kestabilan ekonomi, transaksi forex mulai menjadi bagian terpenting perkembangan dunia sampai kini. Pasalnya karena suatu nilai tukar mata uang antar negara diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Pasar yang akan menentukan apakah seberapa besar nilai tukar mata uang tersebut berkaitan dengan perkembangan perekonomian suatu negara.